Pages

Sabtu, 05 Januari 2013

Pemuda dan Sosialisasi

Pengertian Pemuda
            Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.
            Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

Pengertian Sosialisasi
            Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.

Hakekat Pemuda

Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :


  1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum   yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
  2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas. Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.
  3. Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan NegaraDalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.

Kalau dilihat lebih mendalam, mahasiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. agent of change
b. agent of development
c. agent of modernizatiom
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.

1. Beberapa Permasalahan Dan Tantangan
Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
a. Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik

SOSIALISASI
            Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
            Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosialBertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemudaThomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat. sumber:http://candrahwijaya.blogspot.com/2012/03/pemuda-dan-sosialisasi.html

Etika Berkomunikasi Melalui Media Tulisan dan Internet

Berkomunikasi melalui media internet, baik dalam media sosial, blogging, forum, dan lain-lain atau melalui pesan lainnya seperti sms, bbm, dan lain-lain sangat mudah menimbulkan kesalah pahaman karena dalam tulisan tidak disertai intonasi, nada suara, penekanan dan mimik muka seperti layaknya berbicara. maka dari itu perlu dipahami bahwa dalam tulis menulis yang tujuannya berkomunikasi dengan orang lain, ada beberapa etika yang sebaiknya dipahami, diantaranya :

1. Gunakan tanda baca yang baik dan benar. Tanda baca bisa menggantikan intonasi dan penekanan saat berbicara, sehingga maksud dan tujuan dari tulisan yang kita buat bisa dipahami lawan berkomunikasi kita. Tanda baca bisa saja digunakan untuk menggambarkan emoticon seperti (^.^) atau :D . Untuk pembaca, coba pahami maksud penulis dengan membayangkan nada suara sang penulis sesuai dengan apa yang ditulisnya dan tanda-tanda bacanya seperti koma, titik, tanda tanya, dll.
2. Hindari penggunaan huruf besar yang berurutan, kecuali jika memang anda ingin menunjukkan kemarahan yang besar. TULISAN DENGAN HURUF BESAR SEPERTI INI seakan menunjukkan bahwa sang penulis sedang berbicara dengan nada tinggi atau sambil berteriak, apalagi jika disertai dengan tanda seru yang berderet seperti -> !!!!!!!!!!!!!!!!
Penggunaan huruf besar juga bisa digunakan untuk menggambarkan penekanan pada suatu informasi yang bersifat penting misalnya sebuah pengumuman atau instruksi, tapi hindari juga penggunaan tanda seru yang berlebihan karena hal tersebut dapat menimbulkan kerancuan antara penegasan atau marah-marah.
3. Hindari menyingkat kata-kata yang penting atau jarang disingkat karena akan menimbulkan kerancuan jika pembaca tidak memahami kalimat yg anda tulis, contohnya “bgt” bisa menggambarkan “banget” atau “begitu”, dan lain-lain.
4. Hindari penggunakan huruf besar kecil dan menggunakan angka dalam menulis suatu kata, karena d3N6An tUL!s4N s3PeRt! iN! cukup membingungkan pembaca. Mungkin anda berfikir bahwa anda gaul atau keren, namun kenyataannya hanya beberapa orang saja yang menganggap anda seperti itu.
5. Gunakan fitur enter dengan baik, karena bisa memecah tulisan yang panjang menjadi beberapa paragraf, sehingga pembaca bisa mengerti maksud dan tujuan dari penulis seluruhnya tanpa merasa bosan.
6. Hindari penggunaan kata-kata kasar, hujatan, hinaan dan lain-lain untuk bergurau atau bercanda, kecuali jika anda memang benar-benar yakin bahwa sang pembaca akan menganggap itu sebagai suatu candaan. Penggunaan tanda baca atau emoticon akan sangat membantu pembaca menggambarkan maksud penulis, apakah yang diungkapkan tersebut sebuah gurauan atau memang hujatan dan hinaan sebenarnya.
7. Bercandalah pada tempatnya. Kadang kita sudah terbiasa untuk bercanda atau bergurau tapi saat memasuki suatu ruang publik seperti suatu grup di facebook yang anggotanya tidak anda kenal semuanya dan tidak semua anggota mengenal anda, berusahalah untuk menghargai mereka dengan tidak membawa gaya bercanda yang sudah biasa anda lakukan di lingkungan anda, karena salah-salah anda bisa menyinggung seseorang atau sekelompok orang tanpa anda sadari.
8. Hargai privasi atau rahasia-rahasia orang lain dengan tidak mengumbarnya di  media sosial, sekalipun dengan tujuan bergurau atau bercanda.
9. Dari sisi pembaca, selalu berfikir positif terlebih dahulu saat pertama kali membaca suatu tulisan, sms, atau komentar, meski ada dalam kondisi bad mood sekalipun! Dengan ini bisa menghindari kesalah pahaman antara penulis dan pembaca. Namun jika pembaca masih ragu mengenai maksud dari penulis lebih baik ditanyakan saja dengan baik-baik.
sumber:http://mochyuga.wordpress.com

Hubungan antara ilmu sosial dasar dengan Teknik Informatika

Dapat kita ketahui bahwa hubungan masyarakat denagn dunia Teknologi Informasi  sangat dekat dan  hal itu sangat penting karena tanpa informasi yang mereka dapat dari teknologi di jaman sekarang ini maka masyarakat akan mengalami buta informasi sehingga menyebakan gagp teknologi atau lebih kita kenal dengan sebutan gaptek,banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat sewmenjak timbulnya teknologi
Perubahan yang terjadi pada masyarakat sangat dinamis,akibat perkembangan Teknologi dan Informasi seperti perubahan sosial yang terjadi di masyarakat,bagaimana masyarakat berinteraksi dan bersikap dengan informasi yang ada.kita bisa rasakan saat ini masyarakat indonesia sangat kritis,cerdas dan antusias.dan kritis yang dimaksud yaitu kritis yang mengkritis persolan yang ada disekitarnya mulai dari bidang pendidikan bahkan sampai ke bidang-bidang politik 
Masyarakat dipacu untuk lebih berani dalam menyampaikan aspirasinya baik dalam bidang politik dan lainnya,bahkan masyarakat  lebih bisa mengkritis hala-hal yang ttidak sepahan dengan mereka
Perkembangan Teknologi dan Informasi juga mencerdaskan masyarakat karena dengan adanya perkembangan teknolgi ,memudahkan mereka untuk mencari informasi serta memotivasi mereka untuk ingin semakin tahu hal-hal yang baru bahkan tak jarang setiap orang saat ini memanfaatkan perkembangan Teknologi informasi sebagai bahan pembelajaran dan menambah wawasan atau sekedar menambah hiburan
 
Contoh kasus
Seorang penyabot komputer mengaku bersalah mencuri dan menyalahgunaan puluhan juta nomor kartu kredit dan debit di Amerika Serikat (AS). Padahal, selama ini dia dikenal sebagai informan polisi untuk kasus-kasus kejahatan lewat internet.
Pihak berwenang di AS mengungkapkan bahwa pria yang dimaksud adalah Albert Gonzalez. Pria berusia 28 tahun asal Miami itu mengaku melakukan salah satu sabotase yang paling lihat dalam satu dekade terakhir.
Gonzalez berhasil menerobos sistem komputer sejumlah perusahaan ritel utama di AS – diantaranya TJX Cos., BJ’s Wholesale Club, OffcieMax, Boston Market, Barnes & Noble, dan Sports Authority. Dia juga mencuri data puluhan juta nomor kartu kredit dan debit.
Gonzalez mengaku bersalah atas semua 19 tuduhan yang dijatuhkan Pengadilan Distrik di Boston, Jumat pekan lalu 11 September 2009. Dengan demikian, Gonzalez terancam hukuman penjara maksimal selama 25 tahun.
Namun, itu hanya hukuman yang dijatuhkan pengadilan distrik di Boston. Dia bakal terkena kasus serupa oleh pengadilan di New York, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Tak tertutup kemungkinan, Gonzalez juga dikenakan tuduhan dan bobot yang serupa oleh pengadilan-pengadilan di kota lain mengingat begitu luas lingkup kejahatan yang dia lakukan. Bila semua hukuman digabung, Gonzalez bisa saja terancam vonis penjara ratusan tahun. Pengadilan baru akan memvonis Gonzalez pada 8 Desember mendatang.
Pengacara Gonzalez di Miami, Rene Palomino Jr., menyatakan bahwa kliennya adalah pemimpin sindikat yang mengincar perusahaan-perusahaan ritel. “Dia kini telah menyesali semua perbuatannya,” kata Palomino.
Dikenal dengan sebutan “soupnazi” di jaringan internet, Gonzalez adalah seorang jenius yang mempelajari sistem komputer secara otodidak. Dia sebenanya mulai berurusan dengan aparat hukum pada 2003, namun Gonzalez tidak ditangkap. Sebagai gantinya, dia bersedia menjadi informan bagi Secret Service untuk mencari para hacker lain.
Namun, dasar sudah bermental penjahat, Gonzalez tetap saja melakukan perbuatan melanggar hukum. Selama lima tahun, dia merajalela dalam menyabot sistem komputer perusahaan-perusahaan bonafide yang masuk dalam kelompok Fortune 500. Di saat yang sama dia tetap menjalankan tugas sebagai informan aparat keamanan.
Dari hasil kejahatannya itu, Gonzalez menikmati gaya hidup berlimpah. Dia meraup uang US$2,8 juta, mampu membeli kondominium di Miami dan mobil mewah BMW.
Pihak keamanan berhasil menangkap Gonzalez pada Mei 2008. Ketika itu, dia bersama pacarnya menginap di suatu hotel mewah di Pantai Miami.
Namun, setelah tertangkap, dia harus menyerahkan semua hasil kejahatannya – termasuk sebuah cincin Tiffany yang dia berikan kepada pacarnya dan sejumlah jam tangan Rolex yang terlanjur dia hadiahkan untuk ayah dan teman-temannya.
sumber: http://jhens-fernando.blogspot.com/2011/10/hubungan-antara-ilmu-sosial-dasar.html

Negara, Bentuk-bentuk Negara dan Warga Negara

Kali ini saya akan membahas apa itu pengertian negara, Bentuk-bentuk dan warga negara.
Pertama kita akan membahas apa itu Negara?
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Dan juga, untuk terbentuknya suatu negara, harus memiliki 3 syarat, yakni: harus memiliki Rakyat, Pemerintah, dan Wilayah. Jika salah satunya tidak terpenuhi, belum bisa dikatakan suatu negara.
Dan kita tahu juga, bahwa di bumi ini terdapat 2 bentuk negara, yaitu negara kesatuan dan negara serikat.
Bentuk negara kesatuan memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
Terdapat pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.
Terdapat satu UUD yang berlaku untuk seluruh wilayah negara.
Terdapat satu kepala negara atau pemerintahan.
Terdapat satu badan perwakilan rakyat.
  Sedangkan bentuk negara serikat merupakan negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan. Namun tiap negara bagian punya kedaulatan ke dalam untuk mengatur wilayahnya masing - masing. Tiap negara bagian punya UUD sendiri, kepala negara, dan badan perwakilan. Kekuasaan pemerintah pusat menyangkut urusan luar negeri, pertahanan dan keamanan, keuangan, dan peradilan.
Dan 1 yang paling penting untuk terbentuknya suatu negara yaitu rakyat atau warga negara.
Dimana Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Sekian pembahasan dari saya tentang Negara, Bentuk-bentuk Negara dan Warga Negara. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita.
Sumber: Wikipedia

Selasa, 01 Januari 2013

Kebudayaan Barat, Islam, Hindu-Budha

Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal Eropa.
Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus, serta teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
·         Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budaya Keltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik, skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukung kebebasan berpikir, hak asasi manusia, kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
·         Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
·         Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masa Romantisisme.
Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam kanon Barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.
Beberapa kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat Barat moderen, antara lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandingan penting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme budaya sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.

KEBUDAYAAN ISLAM DAN RUBAHANNYA
A. Islam Suatu Sistem Budaya Agama merupakan sistem budaya dan oleh karena itu bersifat simbolik,sebagai model untuk realitas, agama pun tidak dapat di penetrasikan secara eksperimental tetapi hanya secara interpretatif. Dalam agama, konsepsi manusia mengenai realitas tidak didasarkan pada pengetahuan tetapi pada keyakinan terhadap suatu otorita, yang berbeda antara agama yang satu dengan agama yang lain. Dalam agama monotheistik, otoritas ini adalah Tuhan dengan semua wahyu yang diturunnkan oleh- Nya. Sedangkan dalam agama “primitif “ otoritas adalah roh (spirit) dan kekuatan gaib (magic).Jadi, konsep- konsep untuk realita mengalami suatu perubahan yang paralel. Menurut konsepsi islam ortodoks, wahyu al- qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itu merupakan kebenaran akhir, yang valid untuk segala waktu, semua agama dan seluruh kemanusiaan. Dalam intepretasi ini, agama islam tidak dapat diubah dan tidak dapat disesuaikan dengan realitas apapun, karena agama islam merupakan agama terakhir yang di turunkan kepada Nabi terakhir (“Khatam an- nabiyin” QS: 33: 40). Isi agama yang sering, yang selalu disampaikan dengan pola-pola budaya, menurut Geertz, memiliki aspek ganda: Isi agama itu memberikan arti pada berbagai realitas sosial dan psikologis bagi para pengaut- penganutnya, yang demikian mendapatkan “suatu bentuk konseptual yang obyektif “, isi agama itu terbentuk oleh realitas dan pada saat yang sama membentuk realitas itu sesuai dengan isi agama itu. Dalam bidang ilmu kebudayaan yang lebih independen dan juga dalam sosiologi dan antropologi budaya atau study kesusastraan, pembaca dihaadapkan dengan berbagai macam study dalam kategori ini. Evaluasi mengenai kesustraan ini sebenarnya menjadi tugas tersendiri. Dalam kontek antropologi interpretatifnya, upaya geertz untuk memeahami agama sebagai suatu sistem yang terdiri atas berbagai simbol yang memberikan arti. Menurut Geertz agama adalah suatu sistem simbol yang bertindak untuk menetapkan dorongan hati dan motivasi yang kuat, menembus, dan bertahan lama pada manusia dengan cara memformulasikan berbagai konsep tentang suatu tatanan umum dari yang hidup dan mewarnai konsep- konsep ini dengan aura fakyualitas sehingga (dorongan hati dan motivasi itu tampak sangat realistik). Dari inteprestasi Geertz terdapat pada asumsi bahwa agama sebagai suatu sistem budaya yang mengandung konsep- konsep tentang suatu tatanan umum keberadaan yang penting bagi orang- orang yang beriman dalam suatu komunitas agama tertentu.
B. APAKAH ISLAM? ISLAM DULU DAN KINI Seorang muslim ortodoks akan menjawab pertanyaan apakah islam itu dengan cara mengatakan bahwa islam terdiri atas firman- firman yang termuat dalam al- qur’an dan hadits Nabi Muhammad serta 5 sendi: 1. Shahada ( pengakuan akan keesaan Tuhan dan Kenabian Muhammad). 2. Sembahyang atau sholat ( lima kali dalam satu hari satu malam) 3. Puasa atau siyam ( dalam bulan ramadhan ) 4. Membayar zakat ( pemberian untuk orang miskin ) 5. Hajji (Ziarah ke mekkah ) Namun demikian agama juga merupakan sebuah realitas sosial, yang terdiri atas suatu sistem yang simbolik yang beragam secara kultural dan yang berubah menurut sejarah. Sebenarnya al-qur’an mengakui adanya manusia yang berbeda-beda sebagaimana yang ditunjukkan dalam al- qur’an (49 : 13); “ Dan kami telah menciptakan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku- suku agar kamu saling kenal- mengenal. Seperti agama monolitik lain, islam bersifat universalis. Dalam kurun perkembangannya islam telah dianut oleh banyak non- arab dan non- bahasa arab di afrrika dan asia. Selama penggal sejarah timbulnya islam, peradapan dunia meliputi dua kerajaan yaitu: Sasanid Persia dan Bizantin Roma. Ada juga gerakan islam pada masa sejarah yaitu” Gerakan Wahabi “ Menurut orang Orientalis R. Hartmann menegaskan bahwa gerakan wahabi ini adalah suatu gerakan keagamaan tidak lebih dari suatu reaksi alam terhadap adaptasi islam dengan kondisi budaya yang kompleks, yang jelas telah menyebabkan melemahnya ide-ide inti dari pendiri agama dan yang menunjukkan proses “ Westernisasi” suatu reaksi, yang didasarkan pada empat mazdhab dalam sunni yaitu mazdhab Ahmad b. Hanbal yang harus dipahami dalam kaitannya dengan masyarakat yang ada di arab, yang sulit untuk dirubah dengan cara apapun sejak pada zaman Nabi. Disamping konsep tentang islam yang bersifat kuno (archaik ) dan modernis sejak pergantian abad itu juga terdapat gerakan yang mengarah pada sekulaisme islam.
C. PENEGAKAN AGAMA ISLAM DAN SASARAN PENGEMBANGANNYA Situasi historis saat islam datang ditandai oleh tidak adanya kesatuan. Karena pada saat itu kerajaan besar islam yaitu Byzantin dan Sasanid di Persia dalam kondisi perang. Setelah Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah sebagai akibat dari penganiayaan politik pada tahun 622, maka beliau mendirikan struktur politik islam yang pertama, yang prinsip- prinsip dasarnya diletakkan pada “aturan kota mekkah “(municipal code of madinah) Sejarawan internasional keenam dalam bidang islam pada masa awal, yaitu W. Montgomery Watt, menegaskan bahwa aturan baru itu “pada hakikatnya menunjukkan suatu perjanjian aliansi sesuai dengan prinsip- prinsip arab tradisional...selain itu, masuk kedalam aliansi itu menjadi persyaratan utama untuk mengadopsi islam....Muslim non arab menjadi orang yang dibela oleh suku-suku arab, Kelompk-kelompok non muslim menjadi “ minoritas yang dilindunngi”....Ditegaskan dalam dua pasal bahwa dalam peristiwa terjadinya pertentangan yang dapat mengakibatkan perpecahan dalam komuitas, maka masyarakat harus kembali kepada “ Allah dan Muhammad” Di dalam islam ada beberapa firqoh-firqoh yang satu sama lain bertentangan pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan. Hal ini sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa diubah lagi, dan sudah termaktub dalam kitab-kitab agama, terutama dalam kitab usuluddin. Dalam kitab Bugyatul Murstarsyidin, karangan Mufti Syaikh Sayid Abdurrohman Bin Muhammad bin Husain bin Umar, yang dimasyhurkan dengan gelar Ba’ Alawi, pada pagina 398, cetakan Mathba’ah Amin Abdul Majid Cairo (138), bahwa 72 firqoh yang sesat berpokok pada 7 firqoh, yaitu : 1. Kaum Syi’ah, kaum yang berlebih-lebihan memuja Saidina Ali Karamllahu Wajhahu, kaum syi’ah kemudian berpecah menjadi 22 aliran. 2. Kaum Khawari yaitu kaum yang berlebih-lebihan membenci Syaidina ‘Ali, kaum khawari kemudian berpecah menjadi 20 aliran. 3. Kaum Mu’tazilah yaitu kaum yang berpaham bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, bahawa manusia membuat pekerjaannya sendiri, bahwa Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata dalam syurga, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan di dua tempat, dan Mi’roj Nabi hanya dengan ruh saja, dll.Kaum mu’tazilah berpecah dalam 20 aliran. 4. Kaum Murji’ah yaitu kaum yang menfatwakan bahwa membuat ma’siat tidak memberi madharat kalau sudah beriman, sebagai keadaannya membuat keajaiban tidak memberi manfaat kalau kafir. 5. Kaum Najariyah, yaitu kaum yang menfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk, yakni dijadikan Tuhan, tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidaka ada. Kaum Najariyah pecah menjadi 3 aliran. 6. Kaum Jabariyah, yaitu kaum yang menfatwakan bahwa, manusia “majbur”, artinya tidak berdaya apa-apa. Kaum ini hanya 1 aliran’ 7. Kaum Musyabbihah, yaitu kau yang menfatwakan bahwa ada keserupaan Tuhan dengan manusia. Kaum ini hanya 1 aliran saja.
D. SUMBER-SUMBER KEAGAMAAN DOKTRIN ISLAM TENTANG PEMBANGUNAN Tidak hanya para ahli yang menyadari bahwa al-qur’an diakui oleh semua muslim sebagai sumber islam yang utama, tapi tidak hanya pada al-qur’an saja karena kita sebagai orang muslim sumber ajaran yang dipakai adalah al-qur’an dan sunnah. Dengan bersandar pada al-qur’an dan sunnah, islam menginterpretasikan dirinya tidak hanya sebagai suatu agama monoteistik, tetapi juga sebagai suatu aturan legeslatif yang dipahami dalam konteks teosentris. Syari’ah hukum islam merupakan bagian dari inti keyakinan ini. Menurut doktrin islam pembangunan masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang muncul dari sumber keagamaan ini. Maka interpretasi hubungan antara islam dengan pembangunan tidak ada yang dapat menghindari analisis tentang arti penting al-qur’an dan sunnah, serta syari’at. Arti penting Al-qur’an bagi kaum muslim sebagai sumber dari persepsi mereka tentang pembangunan masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang hanya dapat dipahami dan posisinya yang sesungguhnya hanya dapat diketahui dengan cara memahami ajaran islam, yang menurut ajaran islam Al-qur’an merukakan firman Allah SWT baik dalam bentuk maupun isinya.
E. PERKEMBANGAN ISLAM MASA KINI Dalam perkembangan islam pada masa kini ajaran islam berkembang dengan dilatar belakangi dengan beberapa faktor diantaranya adalah : ♦ Berkembangnya lembaga- lembaga islam Di dalam lembaga- lembaga islam juga terdapat lembaga- lembaga non formal diantaranya : a. Kuttab sebagai lembaga pendidikan dasar (tempat belajar menulis) b. Pendidikan rendah di istana c. Toko-toko kitab d. Rumah-rumah para ulam’ (ahli ilmu pengetahuan) e. Majlis atau salon kesusastraan f. Badi’ah ( padang pasir, dusun tempat tinggal badwi) g. Rumah sakit h. Perpustakaan i. Masjid Dalam perkembangan islam telah melahirkan pendidikan- pendidikan islam di dunia. Dalam pendidikan islam terdapat aliran- aliran pemikiran dalam islam yang terbagi menjadi dua aliran, Aliran Rasional dan Aliran Tradisional : a. Aliran Rasional adalah aliran yang memepercayai sunnatullah (natural law), funsi akal yang tinggi, dan kebebasan manusia, menekankan pada nilai-nilai universal yang ditekankan oleh al-qur’an, ayat yang kontradiksi dengan akan ditafsirkan dengan takwil. Aliran ini adalah Qodqriyqh, Mu’tazilah, dan Syi’ah. b. Aliran tradisional adalah aliran yang tidak terlalu meyakini sunnatullah sebagai suatu ketentuan, sebab Allah bisa saja melakukan sesuatu di luar hukum alam (natural law), kedudukan akal tidak terlalu tinggi, sebab akal manusia selalu menyimpang dan menuruti hawa nafsunya. Pengendali manusia dalam segala perbuatannya adalah Allah, takwil dilakukan tapi tidak terlalu jauh dari teks ayat. Aliran ini adalah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah.
F. PUNCAK KEMAJUAN ILMU DAN KEBUDAYAAN ISLAM Berkembangnnya ilmu pengetahuan dan kebudayaan islsm, adalah sebagai akibat dari berpadunya unsur-unsur pembawaan ajaran islam dengan unsur- unsur yang berasal dari luar Henry Margenan dan Dan David Berggamini, dalam The Scientish sebagaimana diolah oleh Jujun S. Suriasumantri, telah mendaftar sederetan cabang ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan sebagai hasil perkembangan pemikiran dan ilmiyah dikalangan kaum muslimin pada masa jayanya, yang kemudian secara berangsur-angsur berpindah ke dunia barat, sebagai berikut: 1. Dalam bidang Matematika 2. Dalam bidang Fisika 3. Dalam bidang Kimia 4. Dalam bidang Astronomi 5. Dalam bidang Geologi 6. Dalam bidang Biologi 7. Dan Dalam Bidang Sosial Dalam masyarakat pada umumnya islam telah mempersembahkan kepada dunia, suatu tinkat budaya tinggi yang menjadi mencusur budaya umat manusia beberapa abad sesudahnya. Dalam bentuk sulaman, seni ukiran, nampak dalam bentuk keindahan ukiran kayu dan marmar yang digunakan dalam berbagai bangunan masjid dan istana-istana, dalam bentuk permadani serta barang- barang tenunan yang indah yang terkenal pada masa itu. Seni musik dan seni lukis, apalagi seni sasteranya, dunia islam dihiasi dengan serba keindahan yang mempesona dunia pada masanya. Dalam kemajuan islam telah melahirkan pemikiran- pemikiran intelektual bagaimana islam masih dapat berkembang di dunia modernisasi, karena makin besarnya pengaruh arus modernisasi tak mungkin islam mengelak dari zaman modern saat ini, maka dari itu islam memberikan pendidikan tentang Membangun Manusia Modern yang Qur’aini. Seperti yang telah dikatakan oleh Yusuf : bahwa kehadiran islam bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk seluruh umat manusia. Kalau Ahl al- Kitab sudah beriman, mereka akan menjadi muslim, sebab mereka sudah memiliki persiapan ke arah islam. Sayang sekali tidak demikian, tetapi itu tidak itu tidak akan merugikan orang yang membawa panji keimanan dan kebenaran, yang akan selalu mendapat kebenaran. Sebagaimana Al-qur’an telah memberi bimbingannya, diantaranya : 1. Memiliki tanggung jawab pribadi dan sikap jujur 2. Menunda kesenangan sesaat demi kesenangan adadi 3. Pemanfaatan waktu dan etos kerja 4. Keyakinan bahwa keadilan dapat diratakan 5. Penghargaan yang tinggi pada ilmu pengetahuan
Demikianlah dunia islam dimasa jayanya, yang dihiasi dengan berbagai unsur budaya dan ilmu pengetahuan yang beraneka ragam dapat diibaratkan sebagai taman yang indah penuh dengan berbagai macam tanaman dengan buah dan bunga yang beraneka warna.
Masuknya kebudayaan Hindu-Budha ke Indonesia melalui proses yang panjang. Berbagai pendapat para ahli meskipun masih berupa dugaan sementara, cukup berguna untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana proses masuk dan berkembangnya kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia.
Teori tentang masuknya kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia pada dasarnya dapat dibagi dalam dua pandangan. Pendapat pertama menekankan pada peran aktif dari orang-orang India dalam menyebarkan Hindu-Budha (teori Waisya, teori Ksatria, dan teori Brahmana. Pendapat kedua mengemukakan peran aktif orang-orang Indonesia dalam menyebarkan agama Hindu-Budha di Indonesia (teori Arus Balik).
1.  Teori Waisya
Teori Waisya dikemukakan oleh NJ. Krom yang menyatakan bahwa golongan Waisya (pedagang) merupakan golongan terbesar yang berperan dalam menyebarkan agama dan kebudyaan Hindu-Budha. Para pedagang yang sudah terlebih dahulu mengenal Hindu-Budha datang ke Indonesia selain untuk berdagang mereka juga memperkenalkan Hindu-Budha kepada masyarakat Indonesia. Karena pelayaran dan perdagangan waktu itu bergantung pada angin musim, maka dalam waktu tertentu mereka menetap di Indonesia jika angin musim tidak memungkinkan untuk kembali. Selama para pedagang India tersebut tinggal menetap, memungkinkan terjadinya perkawinan dengan perempuan-perempuan pribumi. Dari sinilah pengaruh kebudayaan India menyebar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
2.  Teori Ksatria
Teori Ksatria berpendapat bahwa penyebaran kebudayaan Hindu-Budha yang dilakukan oleh golongan ksatria. Pendukung teori Ksatria, yaitu:
a.       C.C. Berg menjelaskan bahwa golongan ksatria turut menyebarkan kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia. Para ksatria India ini ada yang terlibat konflik dalam masalah perebutan kekuasaan di Indonesia. Bantuan yang diberikan oleh para ksatria ini sedikit banyak membantu kemenangan bagi salah satu kelompok atau suku di Indonesia yang bertikai. Sebagai hadiah atas kemenangan itu, ada di antara mereka yang dinikahkan dengan salah satu putri dari kepala suku atau kelompok yang dibantunya. Dari perkawinannya itu, para ksatria dengan mudah menyebarkan tradisi Hindu-Budha kepada keluarga yang dinikahinya tadi. Selanjutnya berkembanglah tradisi Hindu-Budha dalam kerajaan di Indonesia.
b.      Mookerji mengatakan bahwa golongan ksatria dari Indialah yang membawa pengaruh kebudayaan Hindu-Budha ke Indonesia. Para Ksatria ini selanjutnya membangun koloni-koloni yang berkembang menjadi sebuah kerajaan.
c.       J.L. Moens menjelaskan bahwa proses terbentuknya kerajaan-kerajaan di Indonesia pada awal abad ke-5 ada kaitannya dengan situasi yang terjadi di India pada abad yang sama. Sekitar abad ke-5, ada di antara para keluarga kerajaan di India Selatan melarikan diri ke Indonesia sewaktu kerajaannya mengalami kehancuran. Mereka itu nantinya mendirikan kerajaan di Indonesia.
3.  Teori Brahmana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitxECpOlI0PtqNMSgssHhT5vc8ASYJ_RKFSJL7tRZ_46ry3kBON5ikGERoUTHU42w7Ofyvbrw3ZjpWcsNyIJOTaRuvy1j8zkpDzS10PPKPrGTD9bc1iyT8Est-BnFUyH56QGFLC4o2sUW5/s1600/brahmin-teach.jpg
sumber gambar: http://dedicatedkaurs.blogspot.com/
Teori ini dikemukakan oleh Jc.Van Leur yang menyatakan bahwa agama dan kebudayaan Hindu-Budha yang datang ke Indonesia dibawa oleh golongan Brahmana (golongan agama) yang sengaja diundang oleh penguasa Indonesia. Pendapatnya didasarkan pada pengamatan terhadap sisa-sisa peninggalan kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Budha di Indonesia, terutama pada prasasti-prasasti yang menggunakan Bahasa Sansekerta dan Huruf Pallawa. Di India bahasa itu hanya digunakan dalam kitab suci dan upacara keagamaan dan hanya golongan Brahmana yang mengerti dan menguasai penggunaan bahasa tersebut.
Teori ini mempertegas bahwa hanya kasta Brahmana yang memahami ajaran Hindu secara utuh dan benar. Para Brahmanalah yang mempunyai hak dan mampu membaca kitab Weda (kitab suci agama Hindu) sehingga penyebaran agama Hindu ke Indonesia hanya dapat dilakukan oleh golongan Brahmana.
4.  Teori Arus Balik
Teori ini dikemukakan oleh F.D.K Bosch yang menjelaskan peran aktif orang-orang Indonesia dalam penyebaran kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia. Menurut Bosch, yang pertama kali datang ke Indonesia adalah orang-orang India yang memiliki semangat untuk menyebarkan Hindu-Budha. Karena pengaruhnya itu, ada di antara tokoh masyarakat yang tertarik untuk mengikuti ajarannya. Pada perkembangan selanjutnya, banyak orang Indonesia sendiri yang pergi ke India untuk berziarah dan belajar agama Hindu-Budha di India. Sekembalinya di Indonesia, merekalah yang mengajarkannya pada masyarakat Indonesia yang lain.



Kesamaan Derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
  • Landaasan Ideal: Pancasila
  • Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
    • Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
    • Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
  • Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.

Makna Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945
Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum.

Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak asasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain.

Alinea kedua adalah pengakuan hak asasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan asasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan.

Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa.

Alinea keempat adalah memuat tujuan negara.

Pola Batang Tubuh UUD 1945
Di dalam batang tubuh UUD 1945 terdapat beberapa ketentuan yang mengatur persamaan derajat manusia yang dicantumkan sebagai hak dan kewajiban warga negara, antara lain:
  • Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
  • Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
  • Kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik (pasal 28).
  • Kebebasan memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan (pasal 29 ayat 1).
  • Hak dan kewajiban membela negara (pasal 30).
  • Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (pasal 31).
    • Dan amandemen kedua dicantumkan pada pasal 28a - 28 j.

Persamaan Derajat di Dunia
dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :
  • (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
  • (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

Lapisan Sosial

A. PENGERTIAN
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.

Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya ;
2. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besa masyarakat.
Pitirim A.Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut :”Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tesusun secara bertingkat (hierarchis)”.

B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL

Di dalam organisasi masyarakat primitive pun sebelum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
1) adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban ;
2) adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa ;
3) adanya pemimpin yang saling berpengaruh ;
4) adanya orangorang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlawmen) ;
5) adanya pembagian kerja didalam suku itu sendiri ;
6) adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidakstabilan ekonomi itu secara umum.
C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua system, yaitu:
1) Sistem Fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
2) Sistem Skalar;merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup

Pelapisan tertutup misalnya :
▪ Kasta Brahmana : merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
▪ Kasta Ksatria :merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
▪ Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
▪ Kasta Sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.
▪ Paria : golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
2) Sistem pelapisan masyarakat terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temui didalam masyarakat Indonesia. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan utnuk itu. Tetapi disamping itu, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan)yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Archieve status”.
E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Ada yang membag pelapisan masyarakat seperti berikut :
Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Semakin tinggi golongannya semakin sedikit orangnya.
Beberapa dicantumkan teori-teori tentang pelapisan masyarakat:
1) Aristoteles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap Negara teradapat 3 unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan Soemardi SH. MA. menyatakan: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
3) Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senanatiasa berbeda setiap waktu yaitu gol.Elite dan gol.Non Elite. Perbedaan watak, keahlian dan kapasitas.
4) Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Rulling class” menyatakan sebagai berikut :
Didalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas pertama (pemerintah) lebih sedikit. Kelas kedua (diperintah) lebih banyak.
5) Karl Marx : Pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan dalam proses produksi.
Kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan social sebagai berikut :
1) Ukuran kekayaan : barang siapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Seperti bentuk rumah, mobil pribadi dsb.
2) Ukuran kekuasaan : barang siapa yang mempunyai wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas.
3) Ukuran kehormatan : orang yang paling disegani dan dihormati menduduki lapisan sosial teratas. Misalnya golongan tua atau orang yang berjasa kepada masyarakat.
4) Ukuran ilmu pengetahuan : seperti gelar kesarjanaan.
Ukuran-ukuran diatas yang menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial dalam masyarakat. Jadi kriteria pelapisan sosial pada hakikatnya tergantung pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.


Sumber : Wikipedia.com
 

Sample text

Sample Text

Sample Text