Pages

Selasa, 01 Januari 2013

Kebudayaan Barat, Islam, Hindu-Budha

Budaya Barat (kadang-kadang disamakan dengan peradaban Barat atau peradaban Eropa), mengacu pada budaya yang berasal Eropa.
Istilah "budaya Barat" digunakan sangat luas untuk merujuk pada warisan norma-norma sosial, nilai-nilai etika, adat istiadat, keyakinan agama, sistem politik, artefak budaya khusus, serta teknologi. Secara spesifik, istilah budaya Barat dapat ditujukan terhadap:
·         Pengaruh budaya Klasik dan Renaisans Yunani-Romawi dalam hal seni, filsafat, sastra, dan tema hukum dan tradisi, dampak sosial budaya dari periode migrasi dan warisan budaya Keltik, Jermanik, Romanik, Slavik, dan kelompok etnis lainnya, serta dalam hal tradisi rasionalisme dalam berbagai bidang kehidupan yang dikembangkan oleh filosofi Helenistik, skolastisisme, humanisme, revolusi ilmiah dan pencerahan, dan termasuk pula pemikiran politik, argumen rasional umum yang mendukung kebebasan berpikir, hak asasi manusia, kesetaraan dan nilai-nilai demokrasi yang menentang irasionalitas dan teokrasi.
·         Pengaruh budaya Alkitab-Kristiani dalam hal pemikiran rohani, adat dan dalam tradisi etika atau moral, selama masa Pasca Klasik.
·         Pengaruh budaya Eropa Barat dalam hal seni, musik, cerita rakyat, etika dan tradisi lisan, dengan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut selama masa Romantisisme.
Konsep budaya Barat umumnya terkait dengan definisi klasik dari Dunia Barat. Dalam definisi ini, kebudayaan Barat adalah himpunan sastra, sains, politik, serta prinsip-prinsip artistik dan filosofi yang membedakannya dari peradaban lain. Sebagian besar rangkaian tradisi dan pengetahuan tersebut umumnya telah dikumpulkan dalam kanon Barat. Istilah ini juga telah dihubungkan dengan negara-negara yang sejarahnya amat dipengaruhi oleh imigrasi atau kolonisasi orang-orang Eropa, misalnya seperti negara-negara di benua Amerika dan Australasia, dan tidak terbatas hanya oleh imigran dari Eropa Barat. Eropa Tengah juga dianggap sebagai penyumbang unsur-unsur asli dari kebudayaan Barat.
Beberapa kecenderungan yang dianggap mendefinisikan masyarakat Barat moderen, antara lain dengan adanya pluralisme politik, berbagai subkultur atau budaya tandingan penting (seperti gerakan-gerakan Zaman Baru), serta peningkatan sinkretisme budaya sebagai akibat dari globalisasi dan migrasi manusia.

KEBUDAYAAN ISLAM DAN RUBAHANNYA
A. Islam Suatu Sistem Budaya Agama merupakan sistem budaya dan oleh karena itu bersifat simbolik,sebagai model untuk realitas, agama pun tidak dapat di penetrasikan secara eksperimental tetapi hanya secara interpretatif. Dalam agama, konsepsi manusia mengenai realitas tidak didasarkan pada pengetahuan tetapi pada keyakinan terhadap suatu otorita, yang berbeda antara agama yang satu dengan agama yang lain. Dalam agama monotheistik, otoritas ini adalah Tuhan dengan semua wahyu yang diturunnkan oleh- Nya. Sedangkan dalam agama “primitif “ otoritas adalah roh (spirit) dan kekuatan gaib (magic).Jadi, konsep- konsep untuk realita mengalami suatu perubahan yang paralel. Menurut konsepsi islam ortodoks, wahyu al- qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad itu merupakan kebenaran akhir, yang valid untuk segala waktu, semua agama dan seluruh kemanusiaan. Dalam intepretasi ini, agama islam tidak dapat diubah dan tidak dapat disesuaikan dengan realitas apapun, karena agama islam merupakan agama terakhir yang di turunkan kepada Nabi terakhir (“Khatam an- nabiyin” QS: 33: 40). Isi agama yang sering, yang selalu disampaikan dengan pola-pola budaya, menurut Geertz, memiliki aspek ganda: Isi agama itu memberikan arti pada berbagai realitas sosial dan psikologis bagi para pengaut- penganutnya, yang demikian mendapatkan “suatu bentuk konseptual yang obyektif “, isi agama itu terbentuk oleh realitas dan pada saat yang sama membentuk realitas itu sesuai dengan isi agama itu. Dalam bidang ilmu kebudayaan yang lebih independen dan juga dalam sosiologi dan antropologi budaya atau study kesusastraan, pembaca dihaadapkan dengan berbagai macam study dalam kategori ini. Evaluasi mengenai kesustraan ini sebenarnya menjadi tugas tersendiri. Dalam kontek antropologi interpretatifnya, upaya geertz untuk memeahami agama sebagai suatu sistem yang terdiri atas berbagai simbol yang memberikan arti. Menurut Geertz agama adalah suatu sistem simbol yang bertindak untuk menetapkan dorongan hati dan motivasi yang kuat, menembus, dan bertahan lama pada manusia dengan cara memformulasikan berbagai konsep tentang suatu tatanan umum dari yang hidup dan mewarnai konsep- konsep ini dengan aura fakyualitas sehingga (dorongan hati dan motivasi itu tampak sangat realistik). Dari inteprestasi Geertz terdapat pada asumsi bahwa agama sebagai suatu sistem budaya yang mengandung konsep- konsep tentang suatu tatanan umum keberadaan yang penting bagi orang- orang yang beriman dalam suatu komunitas agama tertentu.
B. APAKAH ISLAM? ISLAM DULU DAN KINI Seorang muslim ortodoks akan menjawab pertanyaan apakah islam itu dengan cara mengatakan bahwa islam terdiri atas firman- firman yang termuat dalam al- qur’an dan hadits Nabi Muhammad serta 5 sendi: 1. Shahada ( pengakuan akan keesaan Tuhan dan Kenabian Muhammad). 2. Sembahyang atau sholat ( lima kali dalam satu hari satu malam) 3. Puasa atau siyam ( dalam bulan ramadhan ) 4. Membayar zakat ( pemberian untuk orang miskin ) 5. Hajji (Ziarah ke mekkah ) Namun demikian agama juga merupakan sebuah realitas sosial, yang terdiri atas suatu sistem yang simbolik yang beragam secara kultural dan yang berubah menurut sejarah. Sebenarnya al-qur’an mengakui adanya manusia yang berbeda-beda sebagaimana yang ditunjukkan dalam al- qur’an (49 : 13); “ Dan kami telah menciptakan kamu berbangsa- bangsa dan bersuku- suku agar kamu saling kenal- mengenal. Seperti agama monolitik lain, islam bersifat universalis. Dalam kurun perkembangannya islam telah dianut oleh banyak non- arab dan non- bahasa arab di afrrika dan asia. Selama penggal sejarah timbulnya islam, peradapan dunia meliputi dua kerajaan yaitu: Sasanid Persia dan Bizantin Roma. Ada juga gerakan islam pada masa sejarah yaitu” Gerakan Wahabi “ Menurut orang Orientalis R. Hartmann menegaskan bahwa gerakan wahabi ini adalah suatu gerakan keagamaan tidak lebih dari suatu reaksi alam terhadap adaptasi islam dengan kondisi budaya yang kompleks, yang jelas telah menyebabkan melemahnya ide-ide inti dari pendiri agama dan yang menunjukkan proses “ Westernisasi” suatu reaksi, yang didasarkan pada empat mazdhab dalam sunni yaitu mazdhab Ahmad b. Hanbal yang harus dipahami dalam kaitannya dengan masyarakat yang ada di arab, yang sulit untuk dirubah dengan cara apapun sejak pada zaman Nabi. Disamping konsep tentang islam yang bersifat kuno (archaik ) dan modernis sejak pergantian abad itu juga terdapat gerakan yang mengarah pada sekulaisme islam.
C. PENEGAKAN AGAMA ISLAM DAN SASARAN PENGEMBANGANNYA Situasi historis saat islam datang ditandai oleh tidak adanya kesatuan. Karena pada saat itu kerajaan besar islam yaitu Byzantin dan Sasanid di Persia dalam kondisi perang. Setelah Nabi Muhammad hijrah dari Mekkah sebagai akibat dari penganiayaan politik pada tahun 622, maka beliau mendirikan struktur politik islam yang pertama, yang prinsip- prinsip dasarnya diletakkan pada “aturan kota mekkah “(municipal code of madinah) Sejarawan internasional keenam dalam bidang islam pada masa awal, yaitu W. Montgomery Watt, menegaskan bahwa aturan baru itu “pada hakikatnya menunjukkan suatu perjanjian aliansi sesuai dengan prinsip- prinsip arab tradisional...selain itu, masuk kedalam aliansi itu menjadi persyaratan utama untuk mengadopsi islam....Muslim non arab menjadi orang yang dibela oleh suku-suku arab, Kelompk-kelompok non muslim menjadi “ minoritas yang dilindunngi”....Ditegaskan dalam dua pasal bahwa dalam peristiwa terjadinya pertentangan yang dapat mengakibatkan perpecahan dalam komuitas, maka masyarakat harus kembali kepada “ Allah dan Muhammad” Di dalam islam ada beberapa firqoh-firqoh yang satu sama lain bertentangan pahamnya secara tajam yang sulit untuk diperdamaikan. Hal ini sudah menjadi fakta dalam sejarah yang tidak bisa diubah lagi, dan sudah termaktub dalam kitab-kitab agama, terutama dalam kitab usuluddin. Dalam kitab Bugyatul Murstarsyidin, karangan Mufti Syaikh Sayid Abdurrohman Bin Muhammad bin Husain bin Umar, yang dimasyhurkan dengan gelar Ba’ Alawi, pada pagina 398, cetakan Mathba’ah Amin Abdul Majid Cairo (138), bahwa 72 firqoh yang sesat berpokok pada 7 firqoh, yaitu : 1. Kaum Syi’ah, kaum yang berlebih-lebihan memuja Saidina Ali Karamllahu Wajhahu, kaum syi’ah kemudian berpecah menjadi 22 aliran. 2. Kaum Khawari yaitu kaum yang berlebih-lebihan membenci Syaidina ‘Ali, kaum khawari kemudian berpecah menjadi 20 aliran. 3. Kaum Mu’tazilah yaitu kaum yang berpaham bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat, bahawa manusia membuat pekerjaannya sendiri, bahwa Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata dalam syurga, bahwa orang yang mengerjakan dosa besar diletakkan di dua tempat, dan Mi’roj Nabi hanya dengan ruh saja, dll.Kaum mu’tazilah berpecah dalam 20 aliran. 4. Kaum Murji’ah yaitu kaum yang menfatwakan bahwa membuat ma’siat tidak memberi madharat kalau sudah beriman, sebagai keadaannya membuat keajaiban tidak memberi manfaat kalau kafir. 5. Kaum Najariyah, yaitu kaum yang menfatwakan bahwa perbuatan manusia adalah makhluk, yakni dijadikan Tuhan, tetapi mereka berpendapat bahwa sifat Tuhan tidaka ada. Kaum Najariyah pecah menjadi 3 aliran. 6. Kaum Jabariyah, yaitu kaum yang menfatwakan bahwa, manusia “majbur”, artinya tidak berdaya apa-apa. Kaum ini hanya 1 aliran’ 7. Kaum Musyabbihah, yaitu kau yang menfatwakan bahwa ada keserupaan Tuhan dengan manusia. Kaum ini hanya 1 aliran saja.
D. SUMBER-SUMBER KEAGAMAAN DOKTRIN ISLAM TENTANG PEMBANGUNAN Tidak hanya para ahli yang menyadari bahwa al-qur’an diakui oleh semua muslim sebagai sumber islam yang utama, tapi tidak hanya pada al-qur’an saja karena kita sebagai orang muslim sumber ajaran yang dipakai adalah al-qur’an dan sunnah. Dengan bersandar pada al-qur’an dan sunnah, islam menginterpretasikan dirinya tidak hanya sebagai suatu agama monoteistik, tetapi juga sebagai suatu aturan legeslatif yang dipahami dalam konteks teosentris. Syari’ah hukum islam merupakan bagian dari inti keyakinan ini. Menurut doktrin islam pembangunan masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang muncul dari sumber keagamaan ini. Maka interpretasi hubungan antara islam dengan pembangunan tidak ada yang dapat menghindari analisis tentang arti penting al-qur’an dan sunnah, serta syari’at. Arti penting Al-qur’an bagi kaum muslim sebagai sumber dari persepsi mereka tentang pembangunan masa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang hanya dapat dipahami dan posisinya yang sesungguhnya hanya dapat diketahui dengan cara memahami ajaran islam, yang menurut ajaran islam Al-qur’an merukakan firman Allah SWT baik dalam bentuk maupun isinya.
E. PERKEMBANGAN ISLAM MASA KINI Dalam perkembangan islam pada masa kini ajaran islam berkembang dengan dilatar belakangi dengan beberapa faktor diantaranya adalah : ♦ Berkembangnya lembaga- lembaga islam Di dalam lembaga- lembaga islam juga terdapat lembaga- lembaga non formal diantaranya : a. Kuttab sebagai lembaga pendidikan dasar (tempat belajar menulis) b. Pendidikan rendah di istana c. Toko-toko kitab d. Rumah-rumah para ulam’ (ahli ilmu pengetahuan) e. Majlis atau salon kesusastraan f. Badi’ah ( padang pasir, dusun tempat tinggal badwi) g. Rumah sakit h. Perpustakaan i. Masjid Dalam perkembangan islam telah melahirkan pendidikan- pendidikan islam di dunia. Dalam pendidikan islam terdapat aliran- aliran pemikiran dalam islam yang terbagi menjadi dua aliran, Aliran Rasional dan Aliran Tradisional : a. Aliran Rasional adalah aliran yang memepercayai sunnatullah (natural law), funsi akal yang tinggi, dan kebebasan manusia, menekankan pada nilai-nilai universal yang ditekankan oleh al-qur’an, ayat yang kontradiksi dengan akan ditafsirkan dengan takwil. Aliran ini adalah Qodqriyqh, Mu’tazilah, dan Syi’ah. b. Aliran tradisional adalah aliran yang tidak terlalu meyakini sunnatullah sebagai suatu ketentuan, sebab Allah bisa saja melakukan sesuatu di luar hukum alam (natural law), kedudukan akal tidak terlalu tinggi, sebab akal manusia selalu menyimpang dan menuruti hawa nafsunya. Pengendali manusia dalam segala perbuatannya adalah Allah, takwil dilakukan tapi tidak terlalu jauh dari teks ayat. Aliran ini adalah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah.
F. PUNCAK KEMAJUAN ILMU DAN KEBUDAYAAN ISLAM Berkembangnnya ilmu pengetahuan dan kebudayaan islsm, adalah sebagai akibat dari berpadunya unsur-unsur pembawaan ajaran islam dengan unsur- unsur yang berasal dari luar Henry Margenan dan Dan David Berggamini, dalam The Scientish sebagaimana diolah oleh Jujun S. Suriasumantri, telah mendaftar sederetan cabang ilmu pengetahuan yang telah dikembangkan sebagai hasil perkembangan pemikiran dan ilmiyah dikalangan kaum muslimin pada masa jayanya, yang kemudian secara berangsur-angsur berpindah ke dunia barat, sebagai berikut: 1. Dalam bidang Matematika 2. Dalam bidang Fisika 3. Dalam bidang Kimia 4. Dalam bidang Astronomi 5. Dalam bidang Geologi 6. Dalam bidang Biologi 7. Dan Dalam Bidang Sosial Dalam masyarakat pada umumnya islam telah mempersembahkan kepada dunia, suatu tinkat budaya tinggi yang menjadi mencusur budaya umat manusia beberapa abad sesudahnya. Dalam bentuk sulaman, seni ukiran, nampak dalam bentuk keindahan ukiran kayu dan marmar yang digunakan dalam berbagai bangunan masjid dan istana-istana, dalam bentuk permadani serta barang- barang tenunan yang indah yang terkenal pada masa itu. Seni musik dan seni lukis, apalagi seni sasteranya, dunia islam dihiasi dengan serba keindahan yang mempesona dunia pada masanya. Dalam kemajuan islam telah melahirkan pemikiran- pemikiran intelektual bagaimana islam masih dapat berkembang di dunia modernisasi, karena makin besarnya pengaruh arus modernisasi tak mungkin islam mengelak dari zaman modern saat ini, maka dari itu islam memberikan pendidikan tentang Membangun Manusia Modern yang Qur’aini. Seperti yang telah dikatakan oleh Yusuf : bahwa kehadiran islam bukan untuk dirinya sendiri, tetapi untuk seluruh umat manusia. Kalau Ahl al- Kitab sudah beriman, mereka akan menjadi muslim, sebab mereka sudah memiliki persiapan ke arah islam. Sayang sekali tidak demikian, tetapi itu tidak itu tidak akan merugikan orang yang membawa panji keimanan dan kebenaran, yang akan selalu mendapat kebenaran. Sebagaimana Al-qur’an telah memberi bimbingannya, diantaranya : 1. Memiliki tanggung jawab pribadi dan sikap jujur 2. Menunda kesenangan sesaat demi kesenangan adadi 3. Pemanfaatan waktu dan etos kerja 4. Keyakinan bahwa keadilan dapat diratakan 5. Penghargaan yang tinggi pada ilmu pengetahuan
Demikianlah dunia islam dimasa jayanya, yang dihiasi dengan berbagai unsur budaya dan ilmu pengetahuan yang beraneka ragam dapat diibaratkan sebagai taman yang indah penuh dengan berbagai macam tanaman dengan buah dan bunga yang beraneka warna.
Masuknya kebudayaan Hindu-Budha ke Indonesia melalui proses yang panjang. Berbagai pendapat para ahli meskipun masih berupa dugaan sementara, cukup berguna untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana proses masuk dan berkembangnya kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia.
Teori tentang masuknya kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia pada dasarnya dapat dibagi dalam dua pandangan. Pendapat pertama menekankan pada peran aktif dari orang-orang India dalam menyebarkan Hindu-Budha (teori Waisya, teori Ksatria, dan teori Brahmana. Pendapat kedua mengemukakan peran aktif orang-orang Indonesia dalam menyebarkan agama Hindu-Budha di Indonesia (teori Arus Balik).
1.  Teori Waisya
Teori Waisya dikemukakan oleh NJ. Krom yang menyatakan bahwa golongan Waisya (pedagang) merupakan golongan terbesar yang berperan dalam menyebarkan agama dan kebudyaan Hindu-Budha. Para pedagang yang sudah terlebih dahulu mengenal Hindu-Budha datang ke Indonesia selain untuk berdagang mereka juga memperkenalkan Hindu-Budha kepada masyarakat Indonesia. Karena pelayaran dan perdagangan waktu itu bergantung pada angin musim, maka dalam waktu tertentu mereka menetap di Indonesia jika angin musim tidak memungkinkan untuk kembali. Selama para pedagang India tersebut tinggal menetap, memungkinkan terjadinya perkawinan dengan perempuan-perempuan pribumi. Dari sinilah pengaruh kebudayaan India menyebar dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
2.  Teori Ksatria
Teori Ksatria berpendapat bahwa penyebaran kebudayaan Hindu-Budha yang dilakukan oleh golongan ksatria. Pendukung teori Ksatria, yaitu:
a.       C.C. Berg menjelaskan bahwa golongan ksatria turut menyebarkan kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia. Para ksatria India ini ada yang terlibat konflik dalam masalah perebutan kekuasaan di Indonesia. Bantuan yang diberikan oleh para ksatria ini sedikit banyak membantu kemenangan bagi salah satu kelompok atau suku di Indonesia yang bertikai. Sebagai hadiah atas kemenangan itu, ada di antara mereka yang dinikahkan dengan salah satu putri dari kepala suku atau kelompok yang dibantunya. Dari perkawinannya itu, para ksatria dengan mudah menyebarkan tradisi Hindu-Budha kepada keluarga yang dinikahinya tadi. Selanjutnya berkembanglah tradisi Hindu-Budha dalam kerajaan di Indonesia.
b.      Mookerji mengatakan bahwa golongan ksatria dari Indialah yang membawa pengaruh kebudayaan Hindu-Budha ke Indonesia. Para Ksatria ini selanjutnya membangun koloni-koloni yang berkembang menjadi sebuah kerajaan.
c.       J.L. Moens menjelaskan bahwa proses terbentuknya kerajaan-kerajaan di Indonesia pada awal abad ke-5 ada kaitannya dengan situasi yang terjadi di India pada abad yang sama. Sekitar abad ke-5, ada di antara para keluarga kerajaan di India Selatan melarikan diri ke Indonesia sewaktu kerajaannya mengalami kehancuran. Mereka itu nantinya mendirikan kerajaan di Indonesia.
3.  Teori Brahmana
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitxECpOlI0PtqNMSgssHhT5vc8ASYJ_RKFSJL7tRZ_46ry3kBON5ikGERoUTHU42w7Ofyvbrw3ZjpWcsNyIJOTaRuvy1j8zkpDzS10PPKPrGTD9bc1iyT8Est-BnFUyH56QGFLC4o2sUW5/s1600/brahmin-teach.jpg
sumber gambar: http://dedicatedkaurs.blogspot.com/
Teori ini dikemukakan oleh Jc.Van Leur yang menyatakan bahwa agama dan kebudayaan Hindu-Budha yang datang ke Indonesia dibawa oleh golongan Brahmana (golongan agama) yang sengaja diundang oleh penguasa Indonesia. Pendapatnya didasarkan pada pengamatan terhadap sisa-sisa peninggalan kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu-Budha di Indonesia, terutama pada prasasti-prasasti yang menggunakan Bahasa Sansekerta dan Huruf Pallawa. Di India bahasa itu hanya digunakan dalam kitab suci dan upacara keagamaan dan hanya golongan Brahmana yang mengerti dan menguasai penggunaan bahasa tersebut.
Teori ini mempertegas bahwa hanya kasta Brahmana yang memahami ajaran Hindu secara utuh dan benar. Para Brahmanalah yang mempunyai hak dan mampu membaca kitab Weda (kitab suci agama Hindu) sehingga penyebaran agama Hindu ke Indonesia hanya dapat dilakukan oleh golongan Brahmana.
4.  Teori Arus Balik
Teori ini dikemukakan oleh F.D.K Bosch yang menjelaskan peran aktif orang-orang Indonesia dalam penyebaran kebudayaan Hindu-Budha di Indonesia. Menurut Bosch, yang pertama kali datang ke Indonesia adalah orang-orang India yang memiliki semangat untuk menyebarkan Hindu-Budha. Karena pengaruhnya itu, ada di antara tokoh masyarakat yang tertarik untuk mengikuti ajarannya. Pada perkembangan selanjutnya, banyak orang Indonesia sendiri yang pergi ke India untuk berziarah dan belajar agama Hindu-Budha di India. Sekembalinya di Indonesia, merekalah yang mengajarkannya pada masyarakat Indonesia yang lain.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text